Hamdan,
S.Sos.I (Alumni FDK IAIN Mataram & Aktivis PMII Mataram)
Pembentukan
Provinsi Pulau Sumbawa pertama kali muncul 14 tahun yang lalu. Gebrakan dalam
memperjuangkan Provinsi Pulau Sumbawa menjadi catatan sejarah masyarakat pulau
sumbawa, Pembentukan provinsi baru ini dapat didasari atas beberapa hal;
misalnya kondisi alam dan ekonomi, keadaan sosial masyarakat, keterkaitan
beberapa kabupaten/kota dalam suatu kesatuan sejarah, suku bangsa dan budaya,
dan lain sebagainya. Alasan paling mengemuka dalam wacana pemekaran daerah
adalah sejalan dengan semangat otonomi daerah; beberapa provinsi dianggap
memiliki wilayah terlalu luas sehingga diperlukan upaya untuk memudahkan
pelayanan administrasi dan pemangkasan birokrasi dari ibu kota provinsi ke
daerah dengan cara pemekaran, yaitu dengan penyatuan beberapa kabupaten/kota
menjadi provinsi baru.
Berdasarkan
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang dituangkan
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan
dan penggabungan daerah, diisyaratkan bahwa dalam pembentukan pemerintah daerah
yang baru didasari kepada persyaratan administratif, teknis dan fisik
kewilayahan, termasuk kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial
politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, tingkat kesejahteraan
masyarakat, rentang kendali, dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya
otonomi daerah. Secara administratif paling sedikit 5 (lima) kabupaten/kota untuk pembentukan
suatu provinsi dan paling sedikit 5 (lima) kecamatan untuk pembentukan suatu
kabupaten, dan 4 (empat) kecamatan untuk pembentukan kota termasuk lokasi calon ibu
kota, sarana, dan prasarana pemerintahan. Sementara secara administarasi dan
kewilayahan provinsi pulau sumbawa sudah sangat mendukung untuk menjadi
provinsi baru dan dengan sumber daya yang dimiliki provinsi ini nantinya
menjadi provinsi mandiri tinggal bagaimana cara menata perjalanan organisasi
agar tidak jauh ketinggalan dari provinsi lain.
Beberapa
hari yang lalu tepatnya tanggal 2 Februari 2014 Presiden Republik Indonesia bapak
Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Amanat Presiden terkait pemekaran
65 DOB yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia yang telah ditandatangani pada
tanggal 27 Desember 2013 dan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) berada pada urut nomor
60. Namun bukan berarti kita berkecil hati karena PPS berada hampir diurutan
terakhir namun do’a dan keseriusan tentu menjadi setu kesatuan agar hasil dari
tim yang datang ke pulau sumbawa memberikan kepercayaan untuk masyarakat pulau
sumbawa dalam menjawab mimpi dan angan sebagai daerah otonom baru. Manurut berita
yang beredar bahwa Tim dari Dewan
Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang direncanakan melakukan kunjungan ke
calon Provinsi Pulau Sumbawa antara tanggal 15 hingga 20 Februari 2014. Agar
mampu mendengar cita-cita masyarakat pulau sumbawa untuk menjadikan daerah
tersebut menjadi daerah mandiri. Mendengar persoalan tersebut berarti kemajuan
proses pembahasan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa di DPR RI melaui proses persiapan
membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Pulau Sumbawa yang
menjadi kewenangan DPR bersama Pemerintah.
Memang
banyak tantangan dan rintangan yang telah dilalui oleh para pejuang PPS namun
tak lupa pula itu semua tak terlepas dari perjuangan seluruh elemen masyarakat
pulau sumbawa dalam sepak terjang mempertahankan prinsip demi terwujudnya
sebuah provinsi baru diwilayah pulau sumbawa.
Tentu
yang menjadi Pertanyaan besar para pakar yang tergabung dalam DPOD bagaimana
persiapan masyarakat dan ibu kota provinsi ?. Penulis beranggapan bahwa, pertanyaan
tersebut tentu bukan alasan dan masalah bagi masyarakat provinsi pulau sumbawa untuk
menjadi provinsi baru. semua itu tidak terlepas dari peran pemangku kepentingan
yang ada diwilayah pulau sumbawa dan gubernur dari daerah asal pemekaran (Provinsi
Nusa Tenggara Barat). Dalam catatan perjuangan PPS tentu banyak isu yang menjadi
bagian dari proses aktualisasi dalam membangun konslidasi antar individu bahkan
kelompok sebagai strategi meyakin pemerintah pusat dan Komisi terkait untu
mendorong percepatan pembentukan PPS. Wal hasil beberapa tulisan yang coba
diaktualisasikan oleh beberapa tokoh baik dari kalangan politisi yang berasal
dari wilayah pulau sumbawa dan wilayah pulau lombok yang masih tergabung dalam
dapil NTB, pengurus KP3S Jakarta maupun pengurus KP3S mataram Serta tokoh muda
yang tergabung dalam barisan terdepan perjuang PPS yang berbunyi PPS HARGA MATI !!!!!!!!!
Bahasa
ini dikaji dalam perspektif bahasa tentu tidak elegan dan berwibawa namun dalam
perspektif kepentingan khalayak banyak tentu kata-kata ini pantas untuk
disuarakan agar kepercayaan pemerintah dan lembaga terkait mengilhami agar PPS
segera disahkan menjadi daerah otonom baru.
Dalam al-Quran pun telah
dijelskan bahwa
“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati,
padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu
orang-orang yang beriman. Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka
sesungguhnya kaum (kafir) itu pun (pada perang Badar) mendapat luka yang
serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara
manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan
orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikan-Nya
(gugur sebagai) syuhada’. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zhalim.” (Ali Imran 3: 139-140)
Memperjuangan
PPS tentu tidak luput dari sebuah kesabaran, keikhlasan dan ketulusan jiwa
untuk meyakinkan masyarakat dan pemerintah agar PPS tidalah mimpi dan
angan-angan. Kita tidak ada kata dan ucapan yang penulis bayangkan sebagai rasa
terimaksih kepada para pejuang PPS dimanapun berada, perjuangan yang telah
dilakukan hanya allah lah yang mengetahui.
PPS
bukan mimpi karena PPS terbentukan atas
keinginan dan secerca harapan agar pelayanan masyarakat semakin dekat dan
mudah. mari kita berdo’a untuk PPS....... dan berdoa untuk tim DPOB agar
diberikan kepercayaan sebagai bagian dari proses penetapan PPS.