A.
Pancasila sebagai Ideologi
Sebagai suatu bangsa dan negara yang telah merdeka dengan
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sudah selayaknya kalau kita sebagai bagian
didalamnya turut mempertahankan dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga sudah bukan pada tempatnya di era
saat ini masih ada segolongan atau sekelompok orang yang mempersoalkan
keberadaan Pancasila sebagai dasar dan Ideologi negara. Maka pada kesempatan
ini sebagai suatu bangsa yang besar perlu merenungkan, memahami dan mengkaji
secara mendalam sehingga dapat menerima dan mengamalkan ideologi Pancasila
secara utuh.
Untuk itu berikut ini akan dibahas tentang Pancasila sebagai ideology,
Pancasila sebagai sumber nilai, Pancasila sebagai paradigma pembangunan, sikap
positif terhadap nilai-nilai Pancasila akan dibahas pula tahap-tahap amandemen
UUD 1945 serta perilaku konstitusional dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Dengan ini diharapkan semua warga negara Indonesia memiliki pemahaman yang
benar mengenai Pancasila dan UUD 1945.
1. Pengertian Pancasila
a.
Muhamad Yamin
Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang
berarti sendi, asas, dasar, atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik.
Dengan demikian, Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan
tentang tingkah laku yang penting dan baik.
b.
Ir. Sokarno
Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun yang
sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat.
c.
Notonagoro
Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia.
B. Pengertian Ideologi Negara dan Macam-macamnya
Istilah ideologi berasal dari kata idea yang artinya
gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan logos yang berarti
ilmu. Dengan demikian, ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang ide-ide
atau ajaran. Secara umum ideologi dapat dikatakan sebagai kumpulan
gagasan-gagasan, ide-ide atau keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan
sistematis, yang menyangkut dan mengatur tingkah laku manusia dalam berbagai
bidang kehidupan (politik, sosial, budaya bahkan keagamaan).
Beberapa pengertian ideologi menurut beberapa ahli:
- Notonagoro
Ideologi adalah cita-cita yang menjadi basis suatu teori atau
sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan.
- Soejono Soemargono
Ideologi adalah kumpulan gagasan atau ide-ide,
keyakinan-keyakinan, dan juga kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang
meliputi bidang politik, sosial, kebudayaan, dan keagamaan.
- A.S. Horonby
Ideologi adalah seperangkat gagasan yang membentuk landassan teori
ekonomi dan politik atau yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang.
- Louis Althusser
Ideologi adalah pandangan hidup dimana manusia menjalankan
hidupnya.
- Moerdiono
Ideologi adalah kompleksitas pengetahuan dan nilai yang secara
keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang (masyarakat) untuk memahami jagad
raya dan seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengelolanya.
- Karl Marx
Ideologi adalah pandangan hidup segala ajaran tentang masyarakat
dan negara yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas
tertentu dalam bidang politik atau sosial.
- Prof. Padmo Wahyono, S.H.
Ideologi adalah pandangan hidup bangsa, falsafah hidup bangsa yang
berupa seperangkat tata nilai yang dicita-citakan dan akan direalisasikan dalam
kehidupan berkelompok.
Terdapat dua pandangan mengenai sejarah lahirnya ideology :
1.
Pandangan pertama
Ideologi berasal dari konsep abstraksi (inkrimental) yang tumbuh
dan berkembang di dalam masyarakat. Kemudian konsep-konsep tersebut mengakui
adanya nilai-nilai dasar yang lama kelamaan diterima sebagai suatu kebenaran
dan diyakini sebagai pegangan dalam menjalin kehidupan bersama dalam bentuk
norma-norma.
2.
Pandangan kedua
Ideologi berasal dari hasil pikiran para cendikiawan yang kemudian
dijabarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, selanjutnya dirumuskan
dalam deklarasi negara yang akhirnya dicantumkan dalam konstitusi negara.
Ideologi bukan sekedar pengetahuan teoritis belaka, tetapi sesuatu
yang dihayati, menjadi keyakinan bahkan membawa komitmen untuk mewujudkannya .
Semakin mendalam kesadaran ideologi seseorang, semakin tinggi komitmen untuk
melaksanakannya. Akan tetapi, ideologi bukanlah suatu agama, karena agama
merupakan sistem kepercayaan yang mengakui dunia beserta isinya merupakan
ciptaan Tuhan, dan kehidupan fana yang dilanjutkan adanya kehidupan yang kekal.
Agama memberikan bimbingan kepada manusia agar mendapatkan kebahagiaan dunia
dan akhirat. Selanjutnya sebagai bahan pemikiran untuk diketahui bersama bahwa
di dunia ini terdapat tiga ideologi yaitu liberalis, komunis dan Pancasila.
a. Ideologi Liberalis
Suatu ajaran yang diyakini kebenarannya untuk mengatur tingkah
laku yang menonjolkan kebebasan individu. Ciri-cirinya antara lain menerapkan sistem
ekonomi kapitalis, perekonomian diserahkan kepada perseorangan, di bidang
politik dikenal adanya partai oposisi. Dalam bidang sosial budaya anggota
masyarakat cenderung mementingkan diri pribadi. Dalam ideologi ini diterapkan
paham sekuler.
b. Ideologi Komunis
Suatu ajaran yang didasarkan atas paham sama rata, sama rasa dan
telah diyakini kebenarannya. Ciri ideologi komunis antara lain sistem ekonomi
yang diterapkan sistem ekonomi etatisme, dalam bidang politik bersifat tertutup
hanya ada satu partai yang berkuasa yaitu partai komunis, rakyat hanya sebagai
objek negara, tidak percaya adanya Tuhan, masyarakat hanya mengenal satu kelas
sosial.
c. Ideologi Pancasila
Suatu ajaran yang tersusun sistematis, diyakini kebenarannya yang
didasarkan atas nilai-nilai Pancasila. Pancasila sebagai ideologi negara RI
merupakan ideologi yang terbuka. Ideologi terbuka merupakan sistem pemikiran
terbuka yang memiliki ciri bahwa nilai-nilai dan ciri-ciri yang akan diwujudkan
tidak bisa dipaksakan dari luar, tetapi digali dan diambil dari moral maupun
tata nilai budaya masyarakat itu sendiri. Dasarnya bukan dari keyakinan
sekelompok orang, melainkan hasil kesepakatan masyarakat tersebut. Oleh sebab
itu, Ideologi terbuka bukan ciptaan oleh negara, melainkan digali dan ditemukan
masyarakat atau bangsa itu sendiri. Dengan demikian ideologi terbuka milik
semua rakyat.
Sejalan dengan gagasan para pendiri Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan dinamika perkembangan dunia. Dikatakan bahwa Pancasila merupakan
ideologi terbuka artinya mengandung dinamika internal yang memungkinkan untuk
memperbaharui diri atau maknanya dari waktu ke waktu. Dengan demikian, isinya
tetap relevan sesuai dengan perkembangan jaman, tetapi dengan tetap tidak
bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila. Jadi
Pancasila bukan merupakan ideologi tertutup atau kaku. Sekali lagi terbuka yang
dimaksud adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif, dan senantiasa mampu
menyesuaikan perkembangan jaman, iptek dan dinamika perkembangan masyarakat.
Untuk menegaskan kembali bahwa Pancasila sebagai ideologi terbuka, dasar
negara dan pandangan hidup bangsa, maka oleh para pemikir pendiri negara kita
tahun 1945 merupakan kebutuhan konseptual untuk merespon perkembangan dunia
yang cepat berubah. Namun hal ini tidak berarti harus mengubah
nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila akan tetapi
mengeksplisitkan wawasannya secara komplit, sehingga mampu memecahkan masalah
baru yang aktual kemudian berkembang sesuai dengan perkembangan jaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar