Siapa yang tidak kenal LSM? Menurut
kamus online Wikipedia LSM merupakan organisasi non pemerintah (Non
Government Organisation/NGO) yang independent dan mandiri, bukan
merupakan “undebouw” dari sebuah
lembaga Negara dan pemerintah, partai poltik dan tidak menjalankan politik
praktis untuk mengejar kekuasaan. LSM bekerja atas dasar kesadaran untuk
membantu masyarakat atau menghasilkan tujuan yang bermanfaat bagi lingkungan
dan masyarakat. Keberadaan Lembaga swadya masyarakat dapat membantu
masyarakat dan pemerintah untuk mensosialisasi programnya sesuai dengan visi
dan misi lembaga. Namun bukan berarti LSM harus tunduk dengan segala persoalan
yang ada.
Dengan kata lain kerja-kerja LSM
bersifat non profit. Dalam perjalanannya LSM-LSM terspesialisasi bergerak
dibidang garapan tertentu. Ada LSM lingkungan, LSM pemberdayaan masyarakat, LSM
pertanian, perikanan, LSM hukum, LSM yang bergerak dibidang kontrol kebijakan pemerintah
dan lain sebagainya.
LSM didirikan oleh perorangan ataupun
sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada
masyarakat umum. Keberadaan LSM disamakan dengan Organisasi masyarakat (ormas)
yang berdirinya mengacu pada UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi
Kemasyarakatan. LSM fungsinya adalah non profit, bukan untuk memperkaya
pengurus atau aktivis penggiatnya. Kiprahnya adalah bersifat sosial yang
bermuara pada kemanfaatan dan keberpihakan pada kebenaran dan keadilan.
Berdasarkan definisi, fungsi dan
kiprahnya tersebut, secara teori keberadaan LSM sangat idealis dan memiliki
tujuan yang sangat luhur. LSM merupakan bentuk aktualisasi diri pada
orang-orang yang memiliki kepekaan sosial dan ingin menyalurkan diri bagi
kemanfaatan orang lain. Dalam perjalannnya keberadaan LSM cukup bias. Tak
sedikit LSM yang ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan praktis individu dan
para penguasa. Stigma yang terbentuk dalam pikiran sebagaian masyarakat bahwa
LSM adalah wadah bagi orang-orang yang ingin cari uang. LSM sering menjelma
menjadi tukang peras pemerintah dengan bargaining yang dimilikinya. LSM
seringpula digunakan sebagai tameng bagi penguasa dalam mengaplikasikan
kebijakan yang kontra masyarakat. LSM-pun sering dijadikan underbouw bagi
partai politik untuk masuk ke masyarakat dan meraih hati masyarakat. Pertanyaannya
Apa yang salah dari LSM ?
Menurut hemat penulis bahwa Tak ada
yang salah dari LSM. Yang salah adalah oknum yang terdapat pada LSM tersebut.
Oknum inilah yang selalu memanfaatkan LSM untuk kepentingan pribadinya. Tak
elok kiranya ketika kita men-juidge bahwa LSM adalah “jelek” karena yang jelek
itu adalah oknum yang men-disorientasikan tujuan pendirian LSM dan oknum yang
menghuni didalamnya. Memang Kita sadari bahwa tak sedikit LSM yang didirikan
sebagai “underbouw” Partai politik atau alat legalitas para penguasa, namun tak
sedikit pula LSM yang betul-betul didirikan murni untuk kepentingan masyarakat.
Begitupun tak sedikit pula oknum LSM yang memanfaatkan LSM untuk cari uang,
namun tak sedikit pula orang-orang yang aktif di LSM dengan tetap idealis
berpegang pada tujuan mulia.
LSM yang baik adalah LSM yang tanggap
dan peka terhadap masyarakat. LSM yang selalu memberikan pencerdasan dan
pencerahan kepada masyarakat. LSM yang mampu menjadi bagian dari solusi atas
permasalahan rakyat. Amat disayangkan ketika terjadi suatu peristiwa misalkan
pada suatu daerah ada permasalahan seperti kelangkaan BBM. Maka yang harus
didorong adalah pemerintah dan DPRD untuk selalu pro aktif dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat. Pada kondisi ini masyarakat jelas dirugikan.
Seharusnya LSM lingkungan atau LSM yang bergerak dibidang apapun harus lantang
menyuarakan apa yang menjadi harapan hidup orang banyak bukan malah kongkalikong
sehingga dibalik itu mereke berteriak lantang bukan malah diam atau mendukung.
LSM seharusnya mengadvokasi dan melakukan kegiatan represif untuk membantu masyarakat.
Bila ditelaah lebih dalam keberadaan LSM cukup diakui dan dianggap oleh publik.
LSM bisa menjadi momok bagi para penguasa yang berprilaku salah. LSM acapkali
menjadi fioner yang menjelma menjadi kekuatan massa ketika hak-hak masyarakat
termarginalkan. Disamping itu LSM juga bisa menjadi pencerah atau memberikan
pencerdasan bagi masyarakat. Bukan menghasut atau memprovokasi masyarakat. LSM
bisa turun langssung ke masyarakat, mendekati dan merangkul masyarakat,
mengadakan kegiatan-kegiatan yang berguna bagi masyarakat. Kerja LSM memang
kerja berat karena non profit. Namun bagi mereka yang terbiasa aktif di LSM
atau organisasi, bagi mereka yang memiliki jiwa sosial yang tinggi, ada sebuah
kenikmatan lebih yang tidak tergantikan oleh uang.
Di Provinsi NTB misalnya cukup banyak
terdapat LSM, Ormas, yayasan dan lain sebagainya. Ada LSM yang bersifat lokal,
adapula yang menjadi cabang dari LSM, ormas, tingkat pusat. Apakah kiprah dan
keberadaannya tersebut betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat? Silahkan
masyarakat yang menilai. Masing-masing berhak untuk menilai. Namun yang pasti,
tak ada yang salah dari LSM. Yang salah adalah oknum yang menjadi pengurus dan
aktivis penggiat LSM. Mari kita rubah “mind
set” berpikir kita bahwa keberadaan LSM sesungguhnya banyak membawa
kemanfaatan. Kita bedakan mana LSM yang betul murni membantu masyarakat dan
atau LSM yang hanya dijadikan alat bagi keuntungan pribadi saja. Yakinlah bahwa
bila LSM kembali ke “khitah” nya maka LSM akan menjelma menjadi katalisator bagi
kemajuan masyarakat. “ Berjuang dengan
rakyat atau berjuang untuk kepentingan rakyat serta berjuang untuk penguasa
sambil menikmati hasil gerakan”. Renungkanlah
wahaI para pejuang ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar