OLEH
: HAMDAN, S.Sos.I
(ALUMNI FAKULTAS DAKWAH & KOMUNIKASI IAIN MATARAM DAN
MANTAN KETUA SENAT FAKULTAS)
Pendidikan politik sangatlah penting untuk memberikan
ruang kepada masyarakat untuk betul-betul memahami tentang tujuan dari
demokrasi yang sebenarnya. Ini lah tujuan dari Badan Kesbang Pol Dan Linmas Kabupaten
Sumbawa mengadakan diskusi dengan mengundang pemateri dari Kesbang Pol Dan
Linmas yang disampaikan oleh Kepala Kesbang Pol Dan Linmas bapak Ir. H.
Zulqifli, KPU Kabupaten Sumbawa yang dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kab. Sumbawa
bapak Suhardi Soud, SE, dan dari Panwaslu Kabupaten Sumbawa disampaikan oleh
Ketua Divisi Penindakan dan sengketa pemilu saudara Syamsi Hidayat, S.IP serta
dihadiri oleh seluruh camat se-kabupaten sumbawa dan ketua PPK se-kabupaten
sumbawa.
Pemilu ibarat
penyelenggaraan sebuah pertandingan, kita semua masyarakat baik sebagai peserta
maupun sebagai penonton sangat membutuhkan penyelenggaraan yang berkualitas.
Penyelenggaraan yang menyajikan sebuah tontonan enak untuk disaksikan dan
menghibur, tanpa dinodai dengan kekisruhan serta menghasilkan sang juara yang
terbaik.
Bagi
tim peserta, sangatlah mengharapkan pertandingan berjalan lancar tanpa masalah,
menghindari kemunculan terjadinya protes, jujur, sportif dan fair play,
sehingga yang keluar sebagai pemenang betul-betul yang terbaik dan dapat
diterima semua pihak termasuk lawan sekalipun. Dan itu akan menjadi sebuah
kebanggaan bagi si pemenang, dan kepuasan bagi semua pihak. Jika itu yang
terjadi, maka kita sebagai penyelenggara akan merasa senang dan dapat dikatakan
bahwasanya penyelenggaraan berhasil dan sukses.
Demikian
halnya dengan pelaksanaan Pemilu (Pemilihan Umum) 2014 yang sudah dihadapan
mata. Kurang dari setahun kedepan, pemilu legislatif akan digelar pada 9 April
2014. Kita sebagai komponen masyarakat, sangat mendambakan terlaksananya pemilu
berkualitas.
Komisi
Pemilihan Umum (KPU) sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemilu, harus
netral, non partisan dan mandiri dengan bersikap profesional dan independen.
Karena KPU bekerja akan diawasi banyak pihak, mulai dari tahapan awal hingga
pengumuman hasil pemilu. KPU tidak hanya berurusan dengan parpol, tapi juga
birokrasi pemerintah, Bawaslu, civil society, aktivis pemilu, dan kampus.
Artinya,
KPU akan berada pada posisi yang selalu diawasi. Di satu sisi, KPU harus
memenuhi kepentingan semua pihak, dari parpol peserta pemilu, pemerintah,
Bawaslu, LSM, hingga masyarakat. Pada sisi lain, KPU harus konsisten menjalankan
ketentuan konstitusi dan UU, karena banyak kepentingan partai-partai politik
akan dibatasi karenanya.
Selain
bertanggung jawab terhadap seluruh proses tahapan pemilu, KPU dituntut mampu
melaksanakan pemilu secara aman, damai, dan demokratis. Karena itu, lembaga ini
harus profesional dan independen. Independensi akan menjadi penentu sukses
tidaknya pemilu, mengingat bila penyelenggara berpihak pada parpol tertentu
bisa mendorong penyimpangan, yang pada gilirannya memicu konflik dalam
masyarakat.
Kita
semua tidak ingin pengalaman terburuk 2009 terulang kembali. Kredibilitas KPU
jatuh pada penghujung Pemilu 2009. Kinerjanya mengecewakan, dan kemandiriannya
dipertanyakan, sehingga DPR menggunakan hak interpelasi untuk menyelidiki
banyaknya masyarakat yang tidak bisa memilih, sesuai dengan amanat UU No 15
Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu dan UU No 8 Tahun 2012
tentang pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Prov DAN DPRD Kab/Kota.
Jatuhnya
kredibilitas KPU selaku penyelenggara Pemilu 2009, berimbas pada eksistensi KPU
provinsi dan KPU kabupaten/kota yang hendak menyelenggarakan Pilkada sepanjang
2010-2013. Sebagai bagian dari KPU, mereka diragukan independensi, netralitas
dan kompetensinya. Inilah alasan awal mengapa pasangan calon yang kalah dalam
pilkada di hampir semua daerah, mengajukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah
Konstitusi.
Sebab,
tim seleksi menghasilkan orang-orang yang tidak memiliki rekor baik dalam
mengurus pemilu, sehingga sejak dilantik KPU menghadapi masalah
kredibilitas. Setelah pemilu selesai, tidak ada yang bisa menolak
hasilnya, tetapi legitimasinya selalu dipertanyakan karena banyak pemilih yang
tidak bisa memilih.
Keterjaminan
Pemilu 2014 bisa berlangsung tertib, damai, dan berkualitas, membutuhkan
beberapa komitmen. Untuk mendapatkan hasil pemilu yang berkualitas sebagaimana
diinginkan, diawali dari proses dan tahapan pemilu harus berjalan sesuai jadwal
yang telah disiapkan KPU dengan sistim pemilu yang tepat.
Tahapan
pemilu berjalan sesuai jadwal menjadi unsur penting, karena dapat menghindari
munculnya kegaduhan yang berakibat pada terjadinya cacat hukum atas hasil
pemilu. Disini dituntut keprofesionalan dan independensi KPU serta Bawaslu.
Kelembagaan penyelenggara pemilu ini harus benar-benar kredibel.
Penyelenggara
pemilu juga diminta agar lebih gencar menyampaikan sosialisasi dan pendidikan
politik kepada masyarakat. Hal ini sangat penting, dalam rangka menumbuhkan
kesadaran dan memberikan pengetahuan masyarakat agar menggunakan hak pilihnya
dan berpartisipasi dalam pemilu. Pemilu yang berkualitas ditandai dengan
meningkatnya partisipasi publik, termasuk dalam tahapan– tahapannya.
Selain
itu, data pemilu harus valid, baik data untuk DPS maupun DPT. sesuai
dengan surat KPU dengan Nomor SE. KPU No.308 Tahun 2013.
Tentang pemutakhiran data pemilih yang saat ini sedang dilakukan pengecekan
atau penyusunan pada tingkart PPS
Selanjutnya,
partai politik sebagai peserta pemilu harus dapat menciptakan suasana yang
kondusif. Selain turut membantu menciptakan penyelenggaraan berkualitas, juga
berdampak kepada partai itu sendiri dikarenakan masyarakat pemilih mulai cerdas
dalam melakukan seleksi dan menjatuhkan pilihan serta turut membantu
memberikan pembelajaran politik kepada masyarakat.
Untuk
menjalankan proses pemilu yang tepat, penyelenggara harus bekerja ekstra agar
dapat menghindari terjadinya pelanggaran pemilu dan juga menghindari munculnya
kegaduhan politik terutama saat berlangsungnya kampanye.
Karena,
keberhasilan pemilu juga tercermin dari ketertiban pelaksanaan pemilu, tanpa kekerasan
dan aksi anarki. Pemilu diharapkan berjalan damai, tertib, dan lancar yang
didukung oleh komitmen bersama antara KPU, Bawaslu, partai-partai politik
peserta pemilu, dan institusi penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian. Untuk
melaksanakan semua itu, diperlukan kepiawaian dalam manajemen pemilu mulai dari
pelaksanaan hingga penghitungan suara, serta melakukan pengawasan yang benar,
efektif dan objektif.
Pemilu
yang berkualitas harus dapat menghasilkan wakil-wakil rakyat dan pemimpin
negara yang mempunyai kompetensi, kapasitas dan akuntabilitas, mampu
mensejahterakan rakyat serta aspiratif terhadap kepentingan-kepentingan bangsa
dan negara. Disamping itu, dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa
Indonesia di mata dunia internasional, atau dengan kata lain di dapatnya
pemimpin yang mampu mewujudkan cita-cita nasional, sebagaimana tercantum dalam
pembukaan UUD 1945.
Semoga dari hasil diskusi tadi dapat menemukan para wakil-wakil rakyat yang
berkualitas dan mampu memberikan kontribusi untuk sumbawa kedepan dengan proses
pemilu yang baik serta kerja stakholder mampu mewujudkan pemilu yang demokratis
sesuai hajat konstitusi.
Kuncinya, komitmen bersama menjadi penting
dan harus bisa menjadi garansi supaya Pemilu 2014 lebih berkualitas. Dengan
pemilu yang berkualitas, pasti menyumbang terwujudnya demokrasi yang juga
berkualitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar