Senin, 06 Januari 2014

Diskusi politik dengan tema “ menciptakan pemilu damai



OLEH : HAMDAN, S.Sos.I
(ALUMNI FAKULTAS DAKWAH & KOMUNIKASI IAIN MATARAM DAN MANTAN KETUA SENAT FAKULTAS)

Pendidikan politik sangatlah penting untuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk betul-betul memahami tentang tujuan dari demokrasi yang sebenarnya. Ini lah tujuan dari Badan Kesbang Pol Dan Linmas Kabupaten Sumbawa mengadakan diskusi dengan mengundang pemateri dari Kesbang Pol Dan Linmas yang disampaikan oleh Kepala Kesbang Pol Dan Linmas bapak Ir. H. Zulqifli, KPU Kabupaten Sumbawa yang dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kab. Sumbawa bapak Suhardi Soud, SE, dan dari Panwaslu Kabupaten Sumbawa disampaikan oleh Ketua Divisi Penindakan dan sengketa pemilu saudara Syamsi Hidayat, S.IP serta dihadiri oleh seluruh camat se-kabupaten sumbawa dan ketua PPK se-kabupaten sumbawa.
Pemilu ibarat penyelenggaraan sebuah pertandingan, kita semua masyarakat baik sebagai peserta maupun sebagai penonton sangat membutuhkan penyelenggaraan yang berkualitas. Penyelenggaraan yang menyajikan sebuah tontonan enak untuk disaksikan dan menghibur, tanpa dinodai dengan kekisruhan serta menghasilkan sang juara yang terbaik.
Bagi tim peserta, sangatlah mengharapkan pertandingan berjalan lancar tanpa masalah, menghindari kemunculan terjadinya protes, jujur, sportif dan fair play, sehingga yang keluar sebagai pemenang betul-betul yang terbaik dan dapat diterima semua pihak termasuk lawan sekalipun. Dan itu akan menjadi sebuah kebanggaan bagi si pemenang, dan kepuasan bagi semua pihak. Jika itu yang terjadi, maka kita sebagai penyelenggara akan merasa senang dan dapat dikatakan bahwasanya penyelenggaraan berhasil dan sukses.
Demikian halnya dengan pelaksanaan Pemilu (Pemilihan Umum) 2014 yang sudah dihadapan mata. Kurang dari setahun kedepan, pemilu legislatif akan digelar pada 9 April 2014. Kita sebagai komponen masyarakat, sangat mendambakan terlaksananya pemilu berkualitas.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemilu, harus netral, non partisan dan mandiri dengan bersikap profesional dan independen. Karena KPU bekerja akan diawasi banyak pihak, mulai dari tahapan awal hingga pengumuman hasil pemilu. KPU tidak hanya berurusan dengan parpol, tapi juga birokrasi pemerintah, Bawaslu, civil society, aktivis pemilu, dan kampus.
Artinya, KPU akan berada pada posisi yang selalu diawasi. Di satu sisi, KPU harus memenuhi kepentingan semua pihak, dari parpol peserta pemilu, pemerintah, Bawaslu, LSM, hingga masyarakat. Pada sisi lain, KPU harus konsisten menjalankan ketentuan konstitusi dan UU, karena banyak kepentingan partai-partai politik akan dibatasi karenanya.
Selain bertanggung jawab terhadap seluruh proses tahapan pemilu, KPU dituntut mampu melaksanakan pemilu secara aman, damai, dan demokratis. Karena itu, lembaga ini harus profesional dan independen. Independensi akan menjadi penentu sukses tidaknya pemilu, mengingat bila penyelenggara berpihak pada parpol tertentu bisa mendorong penyimpangan, yang pada gilirannya memicu konflik dalam masyarakat.
Kita semua tidak ingin pengalaman terburuk 2009 terulang kembali. Kredibilitas KPU jatuh pada penghujung Pemilu 2009. Kinerjanya mengecewakan, dan kemandiriannya dipertanyakan, sehingga DPR menggunakan hak interpelasi untuk menyelidiki banyaknya masyarakat yang tidak bisa memilih, sesuai dengan amanat UU No 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu dan UU No 8 Tahun 2012 tentang pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Prov DAN DPRD Kab/Kota.
Jatuhnya kredibilitas KPU selaku penyelenggara Pemilu 2009, berimbas pada eksistensi KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang hendak menyelenggarakan Pilkada sepanjang 2010-2013. Sebagai bagian dari KPU, mereka diragukan independensi, netralitas dan kompetensinya. Inilah alasan awal mengapa pasangan calon yang kalah dalam pilkada di hampir semua daerah, mengajukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Sebab, tim seleksi menghasilkan orang-orang yang tidak memiliki rekor baik dalam mengurus pemilu, sehingga sejak dilantik KPU menghadapi masalah kredibilitas.  Setelah pemilu selesai, tidak ada yang bisa menolak hasilnya, tetapi legitimasinya selalu dipertanyakan karena banyak pemilih yang tidak bisa memilih.
Keterjaminan Pemilu 2014 bisa berlangsung tertib, damai, dan berkualitas, membutuhkan beberapa komitmen. Untuk mendapatkan hasil pemilu yang berkualitas sebagaimana diinginkan, diawali dari proses dan tahapan pemilu harus berjalan sesuai jadwal yang telah disiapkan KPU dengan sistim pemilu yang tepat.
Tahapan pemilu berjalan sesuai jadwal menjadi unsur penting, karena dapat menghindari munculnya kegaduhan yang berakibat pada terjadinya cacat hukum atas hasil pemilu. Disini dituntut keprofesionalan dan independensi KPU serta Bawaslu. Kelembagaan penyelenggara pemilu ini harus benar-benar kredibel.
Penyelenggara pemilu juga diminta agar lebih gencar menyampaikan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Hal ini sangat penting, dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan memberikan pengetahuan masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dan berpartisipasi dalam pemilu. Pemilu yang berkualitas ditandai dengan meningkatnya partisipasi publik, termasuk dalam tahapan– tahapannya.  
Selain itu, data pemilu harus valid, baik data untuk DPS maupun DPT. sesuai dengan surat KPU dengan Nomor SE. KPU No.308 Tahun 2013. Tentang pemutakhiran data pemilih yang saat ini sedang dilakukan pengecekan atau penyusunan pada tingkart PPS
Selanjutnya, partai politik sebagai peserta pemilu harus dapat menciptakan suasana yang kondusif. Selain turut membantu menciptakan penyelenggaraan berkualitas, juga berdampak kepada partai itu sendiri dikarenakan masyarakat pemilih mulai cerdas dalam melakukan seleksi dan menjatuhkan pilihan serta turut membantu memberikan pembelajaran politik kepada masyarakat.
Untuk menjalankan proses pemilu yang tepat, penyelenggara harus bekerja ekstra agar dapat menghindari terjadinya pelanggaran pemilu dan juga menghindari munculnya kegaduhan politik terutama saat berlangsungnya kampanye.
Karena, keberhasilan pemilu juga tercermin dari ketertiban pelaksanaan pemilu, tanpa kekerasan dan aksi anarki. Pemilu diharapkan berjalan damai, tertib, dan lancar yang didukung oleh komitmen bersama antara KPU, Bawaslu, partai-partai politik peserta pemilu, dan institusi penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian. Untuk melaksanakan semua itu, diperlukan kepiawaian dalam manajemen pemilu mulai dari pelaksanaan hingga penghitungan suara, serta melakukan pengawasan yang benar, efektif dan objektif.
Pemilu yang berkualitas harus dapat menghasilkan wakil-wakil rakyat dan pemimpin negara yang mempunyai kompetensi, kapasitas dan akuntabilitas, mampu mensejahterakan rakyat serta aspiratif terhadap kepentingan-kepentingan bangsa dan negara. Disamping itu, dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia internasional, atau dengan kata lain di dapatnya pemimpin yang mampu mewujudkan cita-cita nasional, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Semoga dari hasil diskusi tadi dapat menemukan para wakil-wakil rakyat yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi untuk sumbawa kedepan dengan proses pemilu yang baik serta kerja stakholder mampu mewujudkan pemilu yang demokratis sesuai hajat konstitusi.
Kuncinya, komitmen bersama menjadi penting dan harus bisa menjadi garansi supaya Pemilu 2014 lebih berkualitas. Dengan pemilu yang berkualitas, pasti menyumbang terwujudnya demokrasi yang juga berkualitas.

Tidak ada komentar: