Kamis, 20 Juni 2013

KEBIJAKAN SOSIAL DALAM MENANGGULANGI MASALAH KEMISKINAN Di NTB


Hamdan, S.Sos.I
 (Alumni Fakultas Dakwah & Komunikasi)


A.  Pendahuluan
Dalam suatu daerah, ada yang biasa disebut dengan kebijakan sosial. Kebijakan sosial ini menyangkut pada segala sisi dan aspek dari pemerintahan. Baik itu di bidang ekonomi, politik, hukum, pembangunan, dan lain-lain. Adanya kebijakan sosial ini tak lain adalah agar dapat memajukan tingkat kesejahteraan masyarakat di suatu daerah.

Oleh karena itu pentingnya dalam kajian Ilmu Kesejahteraan Sosial yang berkaitan sebagai pekerja sosial untuk mampu menenggahi permasalahan yang terjadi ditenggah-tenggah masyarakat yang mayoritas masih serba kekurangan dalam kehidupan kesehariannya. Sehingga pemerintah daerah NTB saat ini perlu adanya penyusuaian persepsi terhadap para pakar yang membuka jurusan yang terkait dengan ilmu pekerja sosial untuk lebih terfokus terhadap realita yang dialami oleh masyarakat NTB saat ini.

Penanganan kemiskinan saat ini sepaturtnyamenjadi persoalan bersama antara pemerintah dengan mengedepankan singkronisasi ilmu yang digeluti supaya dampak permasalahan dapat dirasakan. Bukan pada persoalan ego seperti yang saat ini terjadi.

B.   Pengertian kebijakan sosial
Menurut Ealau dan Prewitt, kebijakan adalah sebuah ketetapan yang berlaku yang dicirikan oleh perilaku yang konsisten dan berulang, baik dari yang membuatnya maupun yang mentaatinya (yang terkena kebijakan itu) (Suharto, 1997). Kamus Webster memberi pengertian kebijakan sebagai prinsip atau cara bertindak yang dipilih untuk mengarahkan pengambilan keputusan. Titmuss mendefinisikan kebijakan sebagai prinsip-prinsip yang mengatur tindakan yang diarahkan kepada tujuan-tujuan tertentu (Suharto, 1997). Kebijakan, menurut Titmuss, senantiasa berorientasi kepada masalah (problem-oriented) dan berorientasi kepada tindakan (action-oriented). Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa kebijakan adalah suatu ketetapan yang memuat prinsip-prinsip untuk mengarahkan cara-cara bertindak yang dibuat secara terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan tertentu.

Dalam kaitannya dengan kebijakan sosial, maka kata sosial dapat diartikan baik secara luas maupun sempit (Kartasasmita, 1996). Secara luas kata sosial menunjuk pada pengertian umum mengenai bidang-bidang atau sektor-sektor pembangunan yang menyangkut aspek manusia dalam konteks masyarakat atau kolektifitas. Istilah sosial dalam pengertian ini mencakup antara lain bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, politik, hukum, budaya, atau pertanian.

Definisi kebijakan social (social policy) menurut Oxford English Dictionary, adalah suatu cara pengambilan tindakan dalam melanjutkan proses pemerintahan, ke-partaian, kekuasaan, kepemimpinan Negara, dan lain-lain ; arah dalam pengambilan suatu tindakan itu haruslah menguntungkan atau sesuai.

Schorr dan Baumheir, menggunakan definisi kebijakan sosial yaitu suatu prinsip dan cara melakukan suatu tindakan kesepakatan di suatu tataran dengan individu dan juga menjalin hubungan dengan masyarakat. Hal ini menjadikan suatu pemikiran dalam melakukan intervensi (keterlibatan) dari peraturan yang berbeda dengan sistem sosial. Menetapkan suatu kebijakan sosial haruslah menunjukkan tata cara bagaimana proses penerapannya dalam menghadapi suatu fenomena sosial, hubungan sosial pemerintah dalam mendistribusikan penghasilan dalam suatu masyarakat.

Definisi lain dari kebijakan sosial adalah suatu kondisi di atas level pengembangan dalam suatu kelompok, baik itu tradisi, kebudayaan, orientasi ideology, dan kapasitas teknologi. Bruce. S Jansson mendefinisikan kebijakan sosial adalah mengendalikan sasaran pemecahan masalah yang menyangkut keuntungan orang banyak. Hal ini menekankan bahwa kebijakan sosial bertujuan untuk mengurangi masalah sosial seperti kelaparan, kemiskinan, dan guncangan jiwa. Atau kebijakan sosial dapat pula di definisikan sebagai kumpulan strategi untuk memusatkan perhatian pada problem sosial.

Dengan demikian, kebijakan sosial dapat diartikan sebagai kebijakan yang menyangkut aspek sosial dalam pengertian sempit, yakni yang menyangkut bidang kesejahteraan sosial. Pengertian kebijakan sosial seperti ini selaras dengan pengertian perencanaan sosial sebagai perencanaan perundang-undangan tentang pelayanan kesejahteraan sosial yang pertama kali muncul di Eropa Barat dan Amerika Utara, sehingga meskipun pengertian perencanaan sosial diintegrasikan secara meluas, di masyarakat Barat berkembang anggapan bahwa perencanaan sosial senantiasa berkaitan erat dengan perencanaan kesejahteraan sosial. (Conyers 1992).

C.         Garis besar aspek kebijakan sosial NTB
Kebijakan sosial adalah suatu aspek dan objek kajian yang memiliki ruang lingkup luas dan global. Peran pekerja sosial dalam menghadapi fenomena perkembangan. NTB sangat diperlukan peran serta aktif dalam bekerjasama dengan instansi kepemerintahan seperti pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi yang memang memiliki otoritas dan peranan dalam melakukan suatu kebijakan.

Seperti yang terdapat dalam definisi diatas, kebijakan sosial  dalam sebuah daerah sangat berfungsi dalam melakukan suatu kesejahteraan bagi penduduk di suatu daerah. Pekerja sosial sebagai tenaga yang sangat dibutuhkan kontribusinya dapat pula berfungsi dengan berperan serta aktif ikut menentukan dan membuat perancangan kebijakan sosial strategis tidak hanya dalam lingkup lokal melainkan dalam mitra global. Pekerja sosial haruslah aktif dalam merespon situasi perubahan dan perkembangan kondisi global, sehingga dapat bersama dengan pemerintah melakukan rancangan yang efektif dalam mensejahterakan masyarakat.

Setiap daerah memiliki mekanisme tersendiri dalam proses perumusan suatu kebijakan sosial. Sebagain besar daerah menyerahkan tanggung jawab ini kepada setiap departemen pemerintahan, namun ada pula daerah yang memiliki badan khusus yang menjadi sentral perumusan kebijakan sosial. Terdapat pula daerah-daerah yang melibatkan baik lembaga pemerintahan maupun swasta dalam merumuskan kebijakan sosialnya. Tidaklah mudah untuk membuat generalisasi lembaga mana yang paling berkompeten dalam masalah ini.
Dalam perjalanan, penyusunan, perancangan, dan penerapannya, kebijakan sosial meliputi 4 (empat) tingkatan aktivitas profesi :
1.    Melihat aktivitas di suatu tataran dengan merespon untuk membuat suatu kebijakan sosial yang melihat dari penetapannya terhadap suatu undang-undang, mengartikannya dengan menjadikan sebagai suatu kebijakan yang dilindungi oleh hukum, membuat keputusan pada bidang administrasi, melaksanakan dan menerapkannya. Penentuan bidang ini dilakukan oleh pengambil kebijakan yaitu pemerintah
2.    Melihat bentuk pelayanan dan sebagai penasihat secara teknis tentang suatu kebijakan, atau sebagai konsultan yang mengkhususkan dalam suatu lapangan yang berkepentingan. Bidang ini merupakan wewenang di tingkatan legislatif pada suatu Negara demokrasi.
3.    Meneliti dan menginvestigasi problema sosial dan mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan kebijakan sosial. Bidang ini dilkukan oleh para pekerja sosial
4.    Memberikan perlindungan atau advokasi secara khusus terhadap suatu kebijakan dasar yang berkepentingan dengan suatu bidang. Bidang ini merupakan kerja pihak LSM yang bergerak pada bidangnya misalkan LSM lingkungan, LSM ekonomi, LSM politik, dan lain-lain.
Sehingga kesimpulan ringkas yang dapat kita ambil dari adanya pembagian aktivitas yang secara tidak langsung dapat bekerjasama mengambil suatu ketetapan dalam penerapan kebijakan sosial, disini pihak pemerintah dapat dengan mudah menentukannya hal ini disebabkan karena masing-masing pihak dapat memantau kebijakan yang dibuat pemerintah dan mengawasi tindakan dalam penerapannya. Sehingga tingkat pelanggaran yang nantinya akan terjadi dapat terdeteksi dan transparan.

Selain adanya tingkatan aktivitas yang dilakukan pada bidangnya masing-masing, kebijakan sosial pun memiliki 3 (tiga) tingkatan intervensi, yang tak jauh berbeda dengan tingkatan aktivitas. Penjelasan ini menurut pembagian Bruce. S Jansson, di dalam Social Policy,from theory to practice diantaranya:
1.    Direct-service practice, yang berkaitan dengan pekerjaan para pelaksana kebijakan
2.    Community organization, yang membicarakan pada pengerahan kemampuan seperti menghimpun koalisi
3.    Administrative social work, yang berkenaan dengan pokok persoalan.
Suatu kebijakan yang telah disusun, dirancang, dan disepakati sebelumnya haruslah meliputi dua aspek yang harus diperhatikan, diantaranya ialah :
1.    mengaktualisasikan kebijakan dan program yang dibuat untuk kesejahteraan masyarakat
2.     menyingkap dan memperlihatkan lapangan akademis dalam penyelidikan yang ditekankan dengan deskripsi, uraian, dan evaluasi terhadap suatu kebijakan.

Adanya aspek yang tertera diatas dimaksudkan agar masyarakat sebagai objek sasaran kesejahteraan dapat memahami dan menerapkannya dengan baik. Begitu juga dengan pemerintah dan semua perangkatnya haruslah memperhatikan bagaimana kinerja tersebut berlangsung. Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan dengan baik.

Lantas bagaimana nantinya pemerintah dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang telah disuun dan diterapkan? Jawabannya adalah dapat ditempuh dengan 3 (langkah) yang bila hal tersebut berjalan secara efektif maka penerapannya akan sempurna. Ketiga langkah tersebut anatara lain seperti yang terdapat dalam The Handbook of Social Policy adalah :
1.    Mereka (pemerintah) membuat kebijakan yang bersifat spesifik dengan maksud untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Contoh : pemerintah mungkin dapat saja mencoba untuk memperbaiki kondisi sosial penduduknya dengan memperkenalkan bentuk program kebijakan yang baru.
2.    Pemerintah mempengaruhi kesejahteraan sosial melalui kebijakan sosial dengan melihatnya dari sisi ekonomi, lingkungan, atau kebijakan lainnya, walaupun begitu mereka memiliki perhatian terhadap suatu kondisi sosial. Contoh : kebijakan sosial dengan menambah hubungan relasi perdagangan atau mengundang investor dari Negara lain lalu menciptakan lapangan pekerjaan baru dan membangkitkan pemasukan yang akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat dengan melihat tumbuh suburnya jumlah investor perdagangan, dan lain-lain.
3.    Kebijakan sosial pemerintah yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat secara tidak terduga dan tidak diharapkan. Suatu kebijakan terfokus pada salah satu grup tetapi pada kenyataanya justru mendatangkan keuntungan yang tidak terduga pada aspek yang lain.

D.   Kemiskinan sebagai objek sasaran kebijakan sosial NTB
Permasalahan kemiskinan NTB merupakan permasalahan yang seringkali ditemukan dibeberapa daerah-daerah lain yang ada di Indonesia yang sedang proses berkembang atau bahkan terkadang dapat pula ditemukan di Negara maju, biasanya permasalahan di Negara maju kemiskinan lebih sering terjadi pada para imigran.

Sebagai masalah yang menjadi isu global disetiap daerah. Wacana kemiskinan dan pemberantasannya haruslah menjadi agenda wajib bagi para pemerintah dan pemimpin daerah. Peran serta pekerja sosial dalam menangani permasalahan kemiskinan sangat diperlukan, terlebih dalam memberikan masukkan (input) dan melakukan perencanaan strategis (strategic planning) tentang apa yang akan menjadi suatu kebijakan dari pemerintah.
Sebelum mengetahuinya lebih dalam, perlu diketahui penyebab kemiskinan yang secara tidak langsung menjadi standar global :
1.    kemiskinan kebudayaan, hal ini biasanya terjadi disebabkan karena adanya kesalahan pada subyeknya. Misalnya : malas, tidak percaya diri, gengsi, tak memiliki jiwa wirausaha yang kompatibel, tidak mempunyai kemampuan dan keahlian, dan sebagainya.
2.    kemiskinan structural, hal ini biasanya terjadi karena disebabkan oleh factor eksternal yang melatarbelakangi kemiskinan. Faktor eksternal itu biasanya disebabkan kinerja dari pemerintah diantaranya : pemerintah yang tidak adil, korupsi, paternalistik, birokrasi yang berbelit, dan sebagainya.
Isbandi Rukminto Adi, Phd menegaskan pula tentang akar kemiskinan berdasarkan level permasalahan dan membaginya menjadi beberapa dimensi, diantaranya:
1.    Dimensi Mikro : mentalitas materialistic dan ingin serba cepat ( instan )
2.    Dimensi Mezzo : melemahnya social trust ( kepercayaan social ) dalam suatu komunitas dan organisasi, dan otomatis hal ini sangat berpengaruh terhadap si subyek itu sendiri
3.    Dimensi Makro : kesenjangan (ketidakadilan) pembangunan daerah yang minus (desa) dengan daerah yang surplus (kota), strategi pembangunan yang kurang tepat (tidak sesuai dengan kondisi sosio-demografis) masyarakat Indonesia
4.    Dimensi Global : adanya ketidakseimbangan relasi antara Negara yang sudah berkembang dengan Negara yang sedang berkembang.
Departemen Sosial sebagai instansi yang membawahi sacara langsung masalah kemiskinan tidak pernah absent dalam mengkajinya termasuk melaksanakan program-program kesejahteraan sosial yang dikenal dengan PROKESOS yang dilaksanakan baik secara intra departemen maupun antar departemen bekerjasama dengan departemen-departemen lain secara lintas sektoral. Dalam garis besar, pendekatan Depsos dalam menelaah dan menangani kemiskinan sangat dipengaruhi oleh persepektif pekerjaan sosial (social work). Pekerjaan sosial dimaksud, bukanlah kegiatan-kegiatan sukarela atau pekerjaan-pekerjaan amal begitu saja, melainkan merupakan profesi pertolongan kemanusiaan yang memiliki dasar-dasar keilmuan (body of knowledge), nilai-nilai (body of value) dan keterampilan (body of skills) professional yang umumnya diperoleh melalui pendidikan tinggi pekerjaan social.

E.       Startegi penanggulangan kemiskinan NTB
Sesuai dengan konsepsi mengenai keberfungsian sosial, strategi penanganan kemiskinan di NTB harus berfokus pada peningkatan kemampuan orang miskin dalam menjalankan tugas-tugas kehidupan sesuai dengan statusnya. Karena tugas-tugas kehidupan dan status merupakan konsepsi yang dinamis dan multim wajah, maka intervensi pemerintah senantiasa melihat sasaran perubahan (orang miskin) tidak terpisah dari lingkungan dan situasi yang dihadapinya. Prinsip ini dikenal dengan pendekatan “person in environment dan person in situation”.

Seperti yang telah dijelaskan diatas Depsos sebagai suatu instansi memiliki pula beberapa agenda yang memang merupakan disiapkan untuk menekan angka kemiskinan, diantara program kerja Depsos yang telah terealisasi yang menurut Edi Suharto, Phd adalah strategi pendekatan pertama yaitu pekerja sosial melihat penyebab kemiskinan dan sumber-sumber penyelesaian kemiskinan dalam kaitannya dengan lingkungan dimana si miskin tinggal, baik dalam konteks keluarga, kelompok pertemanan (peer group), maupun masyarakat. Penanganan kemiskinan yang bersifat kelembagaan (institutional) biasanya didasari oleh pertimbangan ini. Beberapa bentuk PROKESOS yang telah dan sedang dikembangkan oleh Depsos dapat disederhanakan menjadi :
1.    Pemberian pelayanan dan rehabilitasi social yang diselenggarakan oleh panti-panti sosial
2.    Program jaminan, perlindungan dan asuransi kesejahteraan sosial
3.    Bekerjasama dengan instansi lain dalam melakukan swadaya dan pemberdayaan usaha miro, dan pendistribusian bantuan kemanusiaan, dan lain-lain
Pendekatan kedua, yang melihat si miskin dalam konteks situasinya, strategi pekerjaan sosial berpijak pada prinsip-prinsip individualisation dan self-determinism yang melihat si miskin secara individual yang memiliki masalah dan kemampuan unik. Program anti kemiskinan dalam kacamata ini disesuaikan dengan kejadian-kejadian dan/atau masalah-masalah yang dihadapinya. PROKESOS penanganan kemiskinan dapat dikategorikan ke dalam beberapa strategi, diantaranya :
1.    Strategi kedaruratan. Misalnya, bantuan uang, barang dan tenaga bagi korban bencana alam.
2.    Strategi kesementaraan atau residual. Misalnya, bantuan stimulant untuk usaha-usaha ekonomis produktif.
3.    Strategi pemberdayaan. Misalnya, program pelatihan dan pembinaan keluarga muda mandiri, pembinaan partisipasi sosial masyarakat, pembinaan anak dan remaja.
4.    Strategi “penanganan bagian yang hilang”. Strategi yang oleh Caroline Moser disebut sebagai “the missing piece strategy” ini meliputi program-program yang dianggap dapat memutuskan rantai kemiskinan melalui penanganan salah satu aspek kunci kemiskinan yang kalau “disentuh” akan membawa dampak pada aspek-aspek lainnya. Misalnya, pemberian kredit, program KUBE (kelompok usaha bersama)

F.   Penutup
Masalah kebijakan sosial adalah suatu permasalahan yang membutuhkan penanganan khusus, terpadu dan dilakukan secara kontinu dan konsekuen. Sebagian besar Negara berkembang selalu memperhatikan aspek kebijakan sosial sebagai program andalan yang dapat menjadi perencanaan untuk melakukan kesejahteraan sosial.

Telebih lagi adanya kebijakan sosial tak bisa lepas dari pihak-pihak yang memiliki kaitan dengan lembaga pembuat kebijakan. Peranan yang harus menjadi tanggungjawab berbagai pihak dalam menyusun dan melakukan perencanaan se-strategis mungkin demi tercapainya kesejahteraan sosial, dan aspek-aspek yang menjadi hambatannya.


G.   Daftar pustaka
1.       Isbandi Rukminto Adi. Phd, “ Kemiskinan Multidimensional “ pada acara yang diselenggarakan BEM-J PMI dengan tema ‘Mencari Paradigma Baru Kebijakan Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial’. Gd. Teater Fakultas Dakwah & Komunikasi. UIN Jakarta, 28 Desember 2005.
2.      Edi Suharto. Phd. Konsep Kemiskinan dan Strategi Penanggulangannya. http://www.policy.hu/suharto/makIndo13.html
3.      Edi Suharto, Phd. Materi Latihan : Analisis Kebijakan Sosial. http://www.policy.hu/suharto/makIndo21.html.
4.      Edi Suharto, Phd . Pendekatan Pekerja Sosial dalam Menangani Kemiskinan di Tanah Air. http://www.policy.hu/suharto/makIndo27.html.

PEMIMPIN " SEJATI & BERWIBAWA "



 
Hamdan, S.Sos.I
(Alumni Fakultas Dakwah Dan Komunikasi Iain Mataram Dan Mantan Senat Fakultas)


Pemimpin dalam sebuah organisasi harus menjadi panutan bagi setiap orang karena dengan mejadi teladan atau panutan pasti akan menjadi penghuni jiwa dari setiap orang yang dipimpinnya. Pemimpin panutan tidak akan menjadikan organisasi sebagai birokrasi yang menyulitkan setiap orang, tapi dia akan membangun organisasinya menjadi sebuah komunitas yang memperjuangkan misi bersama. Pemimpin panutan akan memberikan semua perhatian dan cintanya untuk membangun jiwa dan raga setiap orang yang ada di dalam komunitasnya.

Membangun organisasi menjadi komunitas bukanlah cerita baru, tapi hal ini sudah banyak yang memperaktikkannya, dan hasilnya bisa menyatukan semua komponen manusia pendukungnya untuk seiring dalam perjuangan mencapai misi bersama. Seorang pemimpin adalah koordinator yang menggerakkan orang-orang dari berbagai latar belakang dan kepentingan untuk menyatu dalam sebuah misi yang terarah secara jelas. Sebagai seorang pemimpin panutan diperlukan visi yang jelas dan sederhana agar bisa menggiring orang-orang ke dalam arah yang benar. Pemimpin harus dapat mengoptimalkan keunggulan dan keunikan setiap orang yang dipimpinnya tersebut, agar gairah dan antusias kerja dari mereka semua bisa sesuai dengan sasaran yang direncanakan.

Gaya kepemimpinan kekeluargaan di dalam komunitas, akan bisa memandu setiap pribadi menjadi individu yang mengerti budaya kerja beretika tinggi. (Adhari Purnawan Mochammad chanani, Kurniadi hajianto Mohammad Chanani dan Taufikk dinianto M chanani). Organisasi sebagai komunitas, akan bisa mengurangi kompleksitas dan risiko beban kerja yang tidak terselesaikan, karena dalam komunitas setiap orang mengerti tanggung jawab, dan mengerti untuk bergerak secara profesional, tanpa perlu menunggu komando dari pimpinan. Dalam realitasnya organisasi sebagai komunitas akan mengurangi campur tangan pemimpin yang berlebihan terhadap semua masalah. Orang - orang mengerti untuk melaksanakan fungsi dan peran kerja masing - masing secara terbuka dan bertanggung jawab, pemimpin cukup memberi keteladanan hidup yang bisa menciptakan rasa jujur, tanggung jawab, terbuka, adil, percaya diri kepada setiap orang yang dipimpinnya. Akankah gaya organisasi seperti paparan diatas masi berlaku saat ini ?


MAHASISWA : AMBISI DAN MERESAHKAN (kajian dan diskusi mendalam)





“ Hamdan, S.Sos.I “
( alumni Fakultas Dakwah & Komunikasi IAIN Mataram)


Mahasiswa sebagai salah satu komponen masyarakat terpelajar yang penting sangat besar pengaruhnya di dalam laju pergerakan sebuah bangsa. Dalam konteks Indonesia moderen, mahasiswa telah terbukti berada di garda depan di dalam sejumlah proses perubahan sosial dan bahkan politik, seperti yang terjadi pada gerakan mahasiswa tahun 1966, dan yang paling mutakhir, tentu saja, gerakan reformasi gerakan moral yang meruntuhkan kekuasaan Suharto dan pemerintahan Orde Baru.

Tradisi intelektual di kalangan mahasiswa yang kritis, terkadang anti kemapanan, dan independen tidak pernah lahir begitu saja secara given. Hal ini selalu diawali dengan pergulatan pemikiran yang intensif, kritikal dan terbuka. Kemudian, pemikiran-pemikiran itu terakumulasi sedemikian rupa sehingga muncul tuntutan untuk menuangkan ide-idenya ke dalam bentuk aksi sosial seperti demonstrasi. Dalam konteks sekarang di mana nilai-nilai keagamaan sering menjadi pertimbangan yang signifikan atmosfir intelektualisme yang dikembangkan mungkin tidak selalu sejalan dengan tradisi intelektual yang berkembang pada kampus-kampus universitas dan Perguruan Tinggi umum.

Namun demikian, ada hal yang perlu dicatat bahwa, kelompok-kelompok mahasiswa yang sering menjadi tempat penggodokan berbagai ide-ide segar mahasiswa juga berkembang pesat di beberapa kampus. Akibatnya, meskipun terkadang berbeda visi dan orientasi, terdapat beberapa garis benang merah yang menghubungkan antara sesama mahasiswa tersebut. Dan, dari sini, muncul beberapa kelompok mahasiswa yang berkembang di dunia kampus yang juga diakui keberadaannya oleh kelompok-kelompok lainnya. 

Melihat fakta yang terjadi gerakan mahasiswa saat ini, di lingkungan kampus  terkadang terjadi kontradiksi yang mengakibatkan lemahnya kontrol serta lemahnya gerakan yang dibangun oleh kaum terpelajar tersebut. dari setiap aksi yang dilakukan baik di lingkungan kampus maupun diluar kampus hanya terjadi permainan liku-liku belaka.

Pertanyaannya. Dimana kaum mahasiswa yang menjadi dambaan saat ini ?. Dari beberapa bulan terakhir membuktikan bahwa dari perguruan tinggi yang sering melakukan demontrasi adalah perguruan tinggi yang berleber agama, tetapi hasil yang dicapai terkadang membuat banyak orang merasa resah. Inikah yang dinamakan kaum intelek ?

Wahai,,, para pujangga demonstran mesih layak-kah dirimu menyandang gelar mahasiswa dan kaum intelek !!!!. merenung-lah supaya apa yang dilakukan mampu dirubah. Perjuangkan-lah hak orang-orang tertintas, jikalau mau diperjuangkan, jikalau tidak, maka berbenah-lah untuk rajin-rajin belajar supaya kamu jadi orang yang bermanfaat.

(tulisan ini pernah saya postingkan beberapa bulan yang lalu namun saya posting kembali sebagai bahan refleksi kaum gerakan)


Keutamaan Bersedekah Di Hari Jumat





SEDEKAH kapanpun adalah baik. Betapa Rasulullah SAW dan para sahabat menggemarkan sedekahnya setiap waktu. Simak riwayat di bawah ini:

“Dari Yazid bin Abu Habib, dia memberi-tahu bahwa Abu al-Khair telah menyampai-kan kepadanya bahwa dia pernah mendengar ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Setiap orang berada di bawah naungan sha-daqahnya sehingga diadili di antara umat manusia.’"

Yazid mengatakan, “Tidak ada satu hari pun berlalu dari Abu Khair, melainkan dia selalu bershadaqah meski hanya dengan sepotong kue, bawang, atau yang lainnya.” (Shahih: Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan sanad yang shahih dan dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib.

Dan dalam riwayat Ibnu Khuzaimah disebutkan:
“Naungan orang mukmin pada hari Kiamat kelak adalah shadaqahnya,” Hasan: Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dan dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib.

Dan menurut riwayat ath-Thabrani dan al-Baihaqi, dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya shadaqah itu dapat memadamkan panas kuburan dari penghuninya. Dan sesungguhnya orang mukmin pada hari Kiamat kelak akan bernaung di bawah naungan shadaqahnya.” Hasan: Diriwayatkan oleh ath-Thabrani di dalam kitab al-Kabiir, dan al-Baihaqi dan dinilai hasan oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib.

‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Pernah dikatakan kepadaku bahwa seluruh amal perbuatan akan merasa bangga sehingga shada-qah akan berkata, ‘Aku yang lebih utama daripada kalian.’” Hasan: Dinilai shahih oleh al-Hakim yang disepakati oleh adz-Dzahabi. Dan al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib.

Demikian salah satu bagian dari keutamaan shadaqah pada setiap harinya. Sedangkan shadaqah pada hari Jum’at memiliki keutamaan khusus dari hari-hari lainnya.

Telah diriwayatkan oleh Imam ‘Abdurrazzaq ash-Shan’ani rahimahullah dari Imam Sufyan ats-Tsauri, dari Mansur, dari Mujahid, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, Abu Hurairah dan Ka’ab pernah berkumpul. Lalu Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya pada hari Jum’at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang muslim bertepatan dengannya dalam keadaan memohon kebaikan kepada Allah Ta’ala melainkan Dia akan men-datangkan kebaikan itu kepadanya.”

Maka Ka’ab Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Maukah engkau aku beritahu kepadamu tentang hari Jum’at? Jika hari Jum’at tiba, maka langit, bumi, daratan, lautan, pohon, lembah, air, dan makhluk secara keseluruhan akan panik, kecuali anak Adam (umat manusia) dan syaitan. Dan para Malaikat berkeliling mengitari pintu-pintu masjid untuk mencatat orang-orang yang datang berurutan. Dan jika khatib telah naik mimbar, maka mereka pun menutup buku lembaran-lembaran mereka.

Dan merupakan kewajiban bagi setiap orang yang sudah baligh untuk mandi seperti mandi janabah. Dan tidak ada matahari yang terbit dan terbenam pada suatu hari yang lebih afdhal dari hari Jum’at, dan shadaqah pada hari itu lebih agung daripada hari-hari lainnya.”

Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Ini Hadits Abu Hurairah dan Ka’ab. Saya sendiri berpendapat, ‘Jika keluarganya memiliki minyak wangi, maka hendaklah dia memakainya pada hari itu.’ Shahih: Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq, disebutkan oleh Ibnul Qayyim di dalam kitab Zaadul Ma’aad dari Ahmad Ibnu Zuhair bin Harb, “Ayahku memberitahu kami, ia berkata, “Jarir memberitahu kami dari Manshur.”

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya shadaqah pada hari Jum’at itu memiliki kelebihan dari hari-hari lainnya. Shadaqah pada hari itu dibandingkan dengan hari-hari lainnya dalam sepekan, seperti shadaqah pada bulan Ramadhan jika dibandingkan dengan seluruh bulan lainnya.”

Lebih lanjut, Ibnul Qayyim juga mengatakan, “Aku pernah menyaksikan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, semoga Allah menyucikan ruhnya, jika berangkat menunaikan shalat Jum’at membawa apa yang terdapat di rumahnya, baik itu roti atau yang lainnya untuk dia shadaqahkan selama dalam perjalanannya itu secara sembunyi-sembunyi.”

Aku pun, lanjut Ibnul Qayyim, pernah mendengarnya mengatakan, “Jika Allah telah memerintahkan kepada kita untuk bershadaqah di hadapan seruan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka shadaqah di hadapan seruan Allah Ta’ala jelas lebih afdhal dan lebih utama fadhilahnya.”

PENDIDIKAN POLITIK DALAM DUNIA KEPENTINGAN VS DEMOKRASI TERJAJAH



                   Hamdan. S.Sos.I


perang wacana antara PKS dan Demokrat semakin memanas, hal ini terlihat dalam diskusi di salah satu stasiun TV swasta. diskusi tersebut bertema " PKS MELAWAN ".sebelum mengurai lebih jauh pandangan saya adalah sandiwara dalam politik tentu hal biasa,namun mempertahankan ideologi tentulah tidak semuda yang kita bayangkan.sehingga itulah strategi pilitik PKS dalam mempertahankan ektabilitas partai. tetapi partai demokrat (partai penguasa) juga tidak tenang untuk lebih membawa diri keluar dalam keterpurukan akhir-akhir ini, dalam kasus yang sama dengan PKS. 

penolakan PKS dalam mempetahankan harga BBM agar tidak naik menjadi kritik pedas dari kader beberapa partai (penguasa) untuk memikirkan matang-matang argumennya.
wacana saling serang pun terjadi di forum yang dihadiri oleh elemen yang dianggap memberikan pemahan sesuai isu yang diangkat tetapi yang ditonjolkan oleh kader masing-masing partai adalah keegoisan dalam mempertahan ide tanpa melihat sebtansi tema. sebagai orang awan saya tidak mendapatkan hasil dari pembelajaran yang disampaikan karena pendewasan berpolitik tidak sesuai dengan aturan dan wibawa yang diemban.

pembelajaran demokrasi dengan hajat memberikan pendidikan politik tidak diterapkan. yang ada etika dan estetika komunikasi yang tidak baik ditonjolkan. sehingga para legislator negeri ini telah membuktikan kegagalan dalam berdemokrasi dengan tidak mengutamakan etika diri dan sikap dalam memberikan argumentasi, apalagi yang lain biasa dilakukan. kini pemerintah sudah menaikkan harga BBM dan partai oposisi dan partai pemerintahpun saling adu wacana demi mempertahankan prinsip atas nama rakyat. 

dengan kenaikan harga BBM maka pemberian subsidi dari BBM menjadi BLSM apakah akan berdampak pada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan prinsip para pemangku kebijakan.

~ Tawassul Dengan Nabi SAW Setelah Beliau Wafat ~




Para ulama bersepakat bahwa tawassul dengan Nabi SAW ketika beliau masih hidup adalah diperbolehkan. Namun mereka berbeda pendapat mengenai tawassul dengan Nabi SAW setelah beliau wafat. Mayoritas (jumhur) ulama membolehkannya, di antaranya adalah Malikiyah, Syafiiyah, Mutaakhirin Hanafiyah dan Mazhab Hambali, sedangkan sebagian Hanabilah tidak memperbolehkannya. Berikut ini rinciannya:

1.       Pendapat Malikiyah
Al Qasthallani berkata: Telah diriwayatkan bahwa Imam Malik ketika ditanya oleh Abu Ja’far Manshur Al Abbasi, Khalifah kedua Bani Abbas, “Wahai Abu Abdillah (Imam Malik), apakah saya harus menghadap Rasulullah lalu berdoa atau menghadap kiblat lalu berdoa?”
Imam Malik menjawab, “Mengapa kau memalingkan wajahmu darinya (Rasulullah) padahal ia adalah wasilah (perantara)mu dan wasilah bapakmu Adam AS kepada Allah pada hari Kiamat? Menghadaplah ke arahnya, lalu minta kepada Allah dengannya, Dia akan menjadikannya pemberi syafaat bagimu.”
Kisah ini diriwayatkan oleh Abu Al Hasan Ali bin Fihr dalam kitabnya, Fadhoil Malik (keutamaan-keutamaan Malik) dengan sanad yang tak ada masalah. Juga disebutkan oleh Al Qadhi Iyadh dalam kitabnya Asy-Syifa melalui jalurnya dari para pembesar masyayikhnya yang terpercaya.

2.      Pendapat Syafiiyah
Imam Nawawi berkata mengenai adab ziarah kubur Nabi SAW, “Kemudian orang yang berkunjung itu menghadapkan wajahnya ke arah Nabi SAW lalu bertawassul dengannya dan memohon syafaat dengannya kepada Allah.” (Al Majmu’ 8/274)
Izzuddin bin Abdissalam berkata, “Sebaiknya hal ini hanya berlaku untuk Rasulullah SAW saja karena beliau adalah pemimpin Bani Adam (manusia).”
As Subki berkata, “Disunnahkan bertawassul dengan Nabi SAW dan meminta syafaat dengannya kepada Allah SWT.”
Dalam I’anat at Thalibin disebutkan, “Aku telah datang kepadamu dengan beristighfar dari dosaku dan memohon syafaat denganmu kepada Tuhanku.” (Lihat: Faidhul Qadir 2/134/135, I’anat at Thalibin 2/315, Muqaddimah At Tajrid Ash Sharih tahqiq Dr Musthofa Dib Al Bugho)

3.       Pendapat Hanabilah
Ibnu Qudamah berkata dalam Al Mughni, “Disunnahkan bagi yang memasuki masjid untuk mendahulukan kaki kanan… kemudian anda masuk ke kubur lalu berkata… “Aku telah mendatangimu dengan beristighfar dari dosa-dosaku dan memohon syafaat denganmu kepada Allah.”
Demikian pula dalam Asy Syarhul Kabir.

4.      Pendapat Hanafiyah
Adapun Hanafiyah, para ulama Mutaakhirin mereka telah membolehkan bertawassul dengan Nabi SAW.
Al Kamal bin Al Humam berkata dalam Fathul Qadir tentang ziarah kubur Rasulullah SAW, “…kemudian dia berkata pada posisinya: Assalamu’alaika ya rasulallah (salam bagimu wahai Rasulullah)… dan memohon kepada Allah hajatnya dengan bertawassul kepada Allah dengan Hadrat NabiNya SAW.”
Pengarang kitab Al Ikhtiyar menulis, “Kami datang dari negeri yang jauh… dan memohon syafaat denganmu kepada Rabb kami… kemudia berkata: dengan memohon syafaat dengan NabiMu kepadamu.”
Hal yang senada juga disebutkan dalam kitab Maraqi Al Falah dan Ath Thahawi terhadap Ad Durrul Mukhtar dan Fatawa Hindiyah, “Kami telah datang mendengar firmanMu, menaati perintahMu, memohon syafaat dengan NabiMu kepadaMu.”

5.       Pendapat Imam Syaukani
Imam Syaukani berkata, “Dan bertawassul kepada Allah dengan para nabiNya dan orang-orang shalih.” (Tuhfatu Adz Dzakirin karangan Syaukani 37)  

(di unduh dari Suparman Agung)