Selasa, 18 Juni 2013

Strategi Dalam Pengembangan Masyarakat




Oleh : Hamdan Syafii, S.Sos.I

A.    Pendahuluan
Pelaksanaan pengembangan masyarakat, seperti yang disampaikan oleh Rothman (1979) meliputi 3 (tiga) model, yaitu: Locality Development, Social Planning, dan Social Action, yang secara teoretis dapat dibedakan. Dalam pelaksanaannya, ketiga model tersebut dapat digunakan secara integral dalam serangkaian program pengembangan masyarakat, dan dapat pula digunakan secara parsial untuk sebuah kegiatan intervensi.
Apapun model pengembangan masyarakat yang digunakan, maka pelaksanaannya sangat dipengaruhi oleh kondisi masalah dan dan kondisi masyarakat itu sendiri. Dengan demikian, strategi perubahan yang akan digunakan akan berbeda pula; tergantung pada kondisi masyarakat yang selanjutnya disesuaikan dengan asumsi-asumsi yang mendasari setiap strategi. Menurut Erlich, setidaknya strategi akan berisi rencana aksi (action idea) ataupun rencana proses (process idea), yang akan memandu dalam mengarah kepada tujuan. Oleh karena itu, strategi bersifat dinamis, dan bergantung kepada assessment terhadap peran dan perilaku pihak lain yang terlibat.
Pentingnya strategi bagi para praktisi pengembangan masyarakat tidak dapat dipungkiri. Tanpa strategi, ideologi dan komitmen mereka menjadi hanya omong kosong, dan aksi tanpa strategi tidak berguna. Hanya melalui pertimbangan berbagai alternatif yang dipikirkan secara matang dan memperhatikan aspek pragmatisnya dapat dibuat evaluasi yang rasional terhadap berbagai rencana aksi, serta memperhatikan kekuatan dan kelemahan dari strategi tersebut. Atas dasar strategi yang ditentukan, maka teknik-teknik yang dibutuhkan dapat ditetapkan untuk menerapkan strategi tersebut.
B.     Elemen-elemen Dasar Strategi
Pemahaman yang komprehensif dari konsep strategi, akan dapat diperoleh melalui penelaahan elemen-elemennya. Menurut Erlich elemen-elemen tersebut adalah strategi sebagai suatu tujuan (as a goals), sebagai teknik pengaturan (as orchestration), sebagai perpaduan antara taktik konsensus dan konflik (as an amalgam conflict and consensus tactics), sebagai suatu fenomena tugas dan proses (as task-process phenomenon), serta sebagai suatu pilinan alat-tujuan (as means-ends spiral).
Strategi sebagai suatu tujuan. Pada dasarnya, strategi dipandang sebagai sebuah upaya yang diatur untuk mempengaruhi seseorang atau suatu sistem dalam hubungannya dengan tujuan yang diinginkan oleh seorang pelaku. Makna “diatur” dalam pengertian bahwa suatu usaha dibuat untuk memperhitungkan aksi dan reaksi pada pihak lain yang menjadi pendukung dalam pencapaian tujuan. Tujuan yang diinginkan itu cenderung bersifat umum, seperti suatu “keadaan sistem” tertentu yang diinginkan oleh agen perubahan. Hal ini sering disebut “strategic intent” (Hamel and Prahalad, 1989). Namun mengartikulasikan strategic intent ini bukan pekerjaan mudah, karena setidaknya terdapat beberapa kesulitan, diantaranya:
1.       Pengartikulasian Tujuan, yaitu dalam memilih dan mengartikulasi tujuan pada tingkat pengertian publik yang memungkinkan untuk dicapai, serta memungkinkan publik mengetahui kapan mereka sudah mencapainya. Dengan demikian, membuat spesifik dan lebih konkrit tujuan strategis yang umum merupakan bagian yang penting dalam proses pengembangan masyarkat.
2.      Substitusi Ideologi, Sulitnya mengartikulasikan dan menspesifikan komitmen ideologis, beberapa nilai umum disubstitusikan untuk tujuan aktual. Akibatnya praktisi menjadi “true believers”. Komitmen seharusnya menjadi puncak bagi believers. Tanpa komitmen kemajuan sulit didapat.
3.      Menyepelekan Tujuan, Dengan sulitnya tujuan dibuat spesifik, penggantian alat/cara untuk pencapaian tujuan menjadi tidak biasa. Ini disebut “means rituals”.
4.      Pengukuran tujuan, Bagian dari masalah yang dihadapai adalah pencapaian dan penyelesaian tujuan sulit diukur. Padahal tanpa pengukuran, tujuan menjadi lemah.
Strategi sebagai Teknik Pengaturan Strategi dimaksudkan sebagai suatu “pengaturan” yang dramatis, dimana setiap orang tampil dengan keterampilan dan peran yang berbeda, serta mengikuti rencana aksi. Yang dilakukan setiap orang berkaitan dengan seluruh bagian. Peran agen perubahan sebagai pendorong dan sutradara yang berusaha untuk mengintegrasikan berbagai elemen yang berbeda. Dalam prakteknya, dari satu tahap ke tahap berikutnya merupakan progres sehingga seluruh tahap dari skema aksi lengkap.
Fokus Strategi: Pendekatan Konsensus dan Konflik Permasalahan strategi adalah seringnya pendikotomian dalam menentukan pilihan antara pendekatan konflik dan konensus, dan ini merupakan kenyataan dalam kehidupan masyarakat. Penggunaan konsensus dan konflik ini cukup dominan pada model pengembangan masyarakat dan model aksi sosial. Bila dilihat secara lebih luas, konflik dan konsensus dipandang sebagai kembar siam dari social progress. Kedua pendekatan ini diperlukan dalam situasi tertentu.
Fokus Strategi : Pendekatan Tugas dan Proses Dalam bekerja dengan sebuah kolektif atau kelompok, perencana dan organisator selalu dihadapkan pada pilihan tekanan orientasi: tugas atau proses. Orientasi tugas menekankan pada pencapaian hasil dan menomorduakan pengembangan kapasitas masyarakat dan keterikatan diantara mereka, sedangkan orientasi proses sebaliknya menomorduakan pencapaian hasil.
Strategi sebagai AlatTujuan Sebagian besar praktisi mengakui bahwa pengoperasian rantai alat-tujuan sebagai pengalaman praktis yang umum. Konsep strategi sebagai pilinan alat-tujuan yang diatur memiliki sejumlah konsekuensi yang penting bagi pengembangan masyarakat.
C.     Strategi Dasar Dalam Pengembangan Masyarakat
Ada 3 (tiga) strategi dasar dalam pengembangan masyarakat, yaitu Strategi Empiris-rasional, Strategi Normatif-reedukatif, dan Strategi Kekuasaan-Paksaan (Power-Coercive). Seperti dijelaskan pada bagian terdahulu, pemilihan strategi yang tepat didasarkan kepada asumsi-asumsi yang digunakan oleh perencana terhadap kondisi masyarakat. Asumsi tentang masyarakat memberikan pijakan kepada perencana untuk mennetukan berbagai hal yang harus dipersiapkan dan dilakukan kemudian dalam mewujudkan tujuan yang ingin dicapai.
1.       Strategi Empiris-Rasional
Strategi Empiris Rasional didasarkan pada asumsi-asumsi sebagai berikut:
a)     Manusia adalah mahluk rasional. Dengan demikian, musuh utama rasionalitas manusia adalah kebodohan dan tahyul.
b)     Manusia akan mengikuti kepentingan dirinya yang rasional.
c)      Manusia akan menerima perubahan jika perubahan tersebut dapat diterima dan dibenarkan secara rasional. Untuk itu, agen perubahan harus dapat menunjukkan manfaat perubahan bagi sasaran perubahan. Karena apabila manfaat dari perubahan itu tidak dapat mereka terima atau tidak dapat terbukti, maka mereka tidak dapat meyakini perlunya perubahan bagi mereka.
Tujuan yang ingin dicapai adalah perubahan pengetahuan melalui informasi atau dasar pemikiran intelektual.
2.      Strategi Normatif-Reedukatif
Strategi Normatif-reedukatif didasarkan pada asumsi sebagai berikut:
a)     Pola tindakan dan perilaku warga masyarakat didukung oleh:
b)     Norma-norma sosial-budaya, dan
c)      Komitmen individu terhadap norma-norma.
d)     Norma sosial-budaya didukung oleh sikap dan sistem nilai dari indvidu (pandangan normatif yang memperkuat komitmen mereka)
e)     Perubahan pola perilaku atau tindakan masyarakat hanya kaan terjadi jika orang dapat digerakan hatinya untuk mengubah orientasi normatif terhadap pola lama dan mengembangkan komitmen terhadap pola yang baru.
Tujuan yang ingin dicapai adalah perubahan siskap, perasaan, dan pola hubungan.

3.      Strategi Power-Coercive
Strategi Power-coercive didasarkan kepada asumsi:
1)       Manusia akan mengikuti keinginan dari pihak lain yang dipandangkan memiliki kekuasaan lebih besar. Terlebih lagi bila sebagian sumber pemenuhan kebutuhan dia berada pada pihak tersebut.
2)     Masyarakat yang memiliki tingkat intelektual yang rendah dan situasi masyarakat yang anomi menuntut peran yang lebih besar dari penguasa untuk melakukan inisiatif dan pengaturan.
3)      Manusia akan mengikuti perubahan yang terjadi ketika tidak memiliki daya daya tawar dan kemampuan untuk mengoreksi.
4)     Unsur kekuasaan yang digunakan :
a.     Kekuasaan Politik
b.     Kekuasaan Ekonomi
c.      Kekuasaan Moral.
Tujuan yang ingin dicapai perubahan orientasi dan kemauan mengikuti arah perubahan. Sebagai strategi dasar, operasionalisasinya akan terkait dengan pendekatan dan model pengembangan masyarakat yang digunakan. Untuk itu, perlu diperhatikan komponen-komponen yang perlu diperhatikan dalam menyusun strategi pengembangan masyarakat.
D.     Penutup
Strategi memiliki kedudukan yang cukup sentral dalam proses pengembangan masyarakat. Tanpa strategi, ideologi dan komitmen dalam pengembangan masyarakat menjadi hanya sebatas retorika yang tanpa makna. Aksi yang dilakukan tanpa menggunakan strategi yang tepat tidak dapat menjamin tercapainya hasil yang diharapkan

Tidak ada komentar: